Kamis 13 Aug 2015 13:15 WIB
Daging Sapi Melambung

Budi Waseso: Tiga Orang Diperiksa dari Peternakan Sapi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.
Foto: Republika/Wihdan
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penggeledahan dua lokasi peternakan sapi di Tangerang yang diduga terjadi penimbunan sapi siap potong. Hasilnya, sekitar empat ribu sapi siap potong ditahan di peternakan tersebut

Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso mengatakan hari ini sudah mulai dilakukan pemeriksaan terkait penggeledahan tersebut. Pemeriksaan tersebut guna menindaklanjuti temuan saat penggeledahan.

"Kurang lebih tiga orang. Pemilik, importirnya, dan pegawai manajemennya," ujar Budi di Bareskrim Polri, Kamis (13/8).

Dalam kasus ini, Budi menuturkan, pelaku penimbunan sapi bisa juga dikenakan sanksi pidana dan denda. Namun, semua masih diselidiki unsur-unsurnya.

Sebelumnya, Kasubdit Industri Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika menjelaskan, Tim bergerak menuju Tanggerang, pada Rabu (12/8 pukul 15.00 WIB. Di sana melakukan pengecekan tempat feedloter sapi yakni PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor Nomor 33, Kecamatan Sepatan, Tanggerang.

Perusahaan tersebut, lanjutnya, milik BH, PH, dan SH. "Di TKP ditemukan sekitar 3164 ekor sapi. Terdapat 500 ekor sapi yang sudah memenuhi syarat untuk dipotong atau dijual namun tidak dilakukan," kata Helmy.

Polisi langsung memasang garis polisi di lokasi tersebut. Pemeriksaan terhadap pemilik perusahaan dan saksi juga dilakukan. Polisi juga mengamankan mengamankan data keluar dan masuk sapi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement