Kamis 13 Aug 2015 12:03 WIB
Daging Sapi Melambung

Polisi: Belum Ada Tersangka di Peternakan Sapi

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak mengatakan, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk mengecek lokasi-lokasi peternakan sapi langsung dikeluarkan semenjak terjadi kelangkaan daging.

"Kan Presiden sudah mengatakan ada masalah dalam tata niaga kita. Polisi langsung action-lah," ujar Victor, di Bareskrim Polri, Kamis (13/8).

Rabu (12/8) malam, polisi melakukan penggeledahan peternakan sapi di dua lokasi di Tangerang. Hasilnya, empat ribu lebih sapi siap potong ditemukan. Namun, sapi tersebut tidak dipotong. Menurut Victor, pemilik dan saksi lainnya sedang dilakukan pemeriksaan. Belum ada tersangka dalam penggeledahan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan guna mengecek data masuk dan keluar sapi. Termasuk alasan mengapa tidak dipotong. "Ini akan dikroscek ke Kementan berapa jumlah alokasinya," kata Victor.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga akan mengecek ke Kementerian Perdagangan terkait kuota jumlah sapi. Kemudian pengecekan juga akan dilakukan ke bea cukai terkait dari mana saja sapi impor tersebut.

Sebelumnya, Kasubdit Industri Perdagangan (Indag) Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika menjelaskan, Tim bergerak menuju Tanggerang, Rabu (12/8 pukul 15.00 WIB. Di sana melakukan pengecekan tempat feedloter sapi yakni PT Brahman Perkasa Sentosa di Jalan Kampung Kelor Nomor 33, Kecamatan Sepatan, Tanggerang.

Perusahaan tersebut, lanjutnya, milik BH, PH, dan SH. "Di TKP ditemukan sekitar 3164 ekor sapi. Terdapat 500 ekor sapi yang sudah memenuhi syarat untuk dipotong atau dijual namun tidak dilakukan," kata Helmy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement