Kamis 13 Aug 2015 11:01 WIB

MK Siap Hadapi Pilkada Serentak

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MK Arief Hidayat mengaku pihaknya telah bersiap untuk menghadapi pilkada serentak yang digelar Desember tahun ini. Bahkan, MK mengklaim persiapan telah dilakukan sebelum ada badan peradilan khusus yang dibentuk untuk menangani sengketa pilkada.

"Sudah diputuskan sengketa pilkada tetap dilakukan persidangannya oleh MK dan undang-undangnya jelas mengatur hal tersebut. Kewenangannya juga tetap diberikan kepada MK. Kami sudah siap," kata Arief di Gedung MK, Kamis (13/8).

Arief mengatakan MK akan berpatokan pada pengalaman penanganan pilkada sebelumnya yang sudah diperbaiki dan dimodifikasi. Selain itu, kata dia, persiapan juga telah diatur dalam undang-undang yaitu dalam waktu 45 hari kerja.

"Kami memperkirakan ada sekira 300 perkara perselisihan sengketa hasil pilkada yang akan ditangani MK," ujar sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut.

Mantan Wakil Ketua MK menambahkan, pihaknya juga telah menyusun semua instrument. Seperti bagaimana memeriksa, mengadili perkara pilkada. "Setelah keputusan diambil KPU pertengahan Desember nanti kita siap beracara," kata Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement