Selasa 11 Aug 2015 02:40 WIB
Pilkada 2015

'UU Pilkada Seharusnya Antisipatif'

Rep: Eric Iskandarsjah/ Red: Indira Rezkisari
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Pilkada serentak kali ini, terdapat beberapa daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Hal ini pun menimbulkan potensi diundurnya pelaksanaan Pilkada 2015.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw mengatakan, Pilkada 2015 memang terkesan tidak kurang dipersiapkan secara optimal. "Terkesan dipaksakan," ucapnya, Senin (10/8).

Hal itu terlihat dari belum terakomodasinya potensi kemunculan calon tunggal dalam undang-undang (UU) Pilkada. Menurutnya, seharusnya potensi itu sudah di antisipasi saat penyusunan UU.

"Pembuatan UU Pilkada Serentak seharusnya dapat mempertimbangkan potensi kondisi yang mungkin terjadi," ujar dia. Dengan begitu, lanjutnya, segala risiko dan kemungkinan dapat diantisipasi dengan baik.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement