Selasa 11 Aug 2015 02:04 WIB

KPU Siap Hadapi Gugatan Pilkada

Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menghadapi gugatan hukum akibat dampak kebijakannya memperpanjang pendaftaran. KPU mengaku akan berpikir positif

"Kita sikapi secara positif, bahwa produk hukum bisa disengketakan," kata Komisioner KPU-RI Arif Budiman saat memantau tahapan pilkada di KPU Surabaya, Senin (10/8).

Mantan Komisioner KPU Jatim ini menegaskan setiap warga negara mempunyai hak untuk setuju atau tidak atas produk hukum yang dikeluarkan oleh suatu lembaga. Termasuk, surat-surat dan peraturan yang dikeluarkan KPU RI.

Apabila produk hukum yang dikeluaran KPU-RI disengketakan, lanjut dia, prosesnya harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Semua pihak diharapkan menghormati putusan hasil sengketa tersebut.

"Apapun putusannya nanti harus dihormati semuanya," jelasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement