REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan sebanyak 12 Warga Negara Indonesia (WNI) terdampar di perairan Somalia keamanannya sangat rawan pada (4/8) lalu. Mereka terdampar akibat terhempas badai.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Nairobi mengupayakan penyelamatan 12 ABK kapal ikan Al. Kapal Al Aman milik Korea dan dioperasikan oleh perusahaan Yaman itu.
"Segera setelah mendapatkan informasi tersebut (5/8), kami mengontak salah seorang ABK via telepon satelit. Kami memperoleh info bahwa kondisi seluruh ABK baik akan tetapi pemilik kapal dan operator tidak memiliki contigency plan yang jelas", terang Yoshi Iskandar, koordinator squad perlindungan WNI di KBRI Nairobi, Sabtu (8/8).
Meskipun pemilik kapal dan operator merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam kondisi semacam ini, KBRI di Nairobi langsung lakukan koordinasi dengan Kepolisian Provinsi Puntland di Somalia untuk melakukan evakuasi ke bandara terdekat dan teraman.
"Kami juga melakukan koordonasi Combined Maritime Forces (CMF) yang melakukam patroli reguler di perairan Somalia, serta Kantor PBB untuk Penanggulangan Narkoba dan Tindak Pidana (UNODC)," ujarnya.
Hingga Jumat (7/8), Kepolisian Puntland sudah berhasil mencapai lokasi kandas kapal. Namun belum bisa melakukan evakuasi karena medan yang sangat berat.
"Pada saat yang sama KBRI terus lakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain yang terkait dan terus berkomunikasi dengan WNI yang masih berada di atas kapal," tutup Iqbal.