REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Tiga pasangan calon (paslon) dinyatakan telah melengkapi berkas pendaftaran dan pencalonan Pilkada 2015 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). KPUD Kota Tangsel akan melakukan verifikasi pendaftaran paslon pada 9-14 Agustus.
Ketua KPUD Kota Tangsel, Muhammad Subhan, mengatakan ketiga paslon telah melengkapi berkas syarat pendaftaran berupa salinan rekening dana kampanye dan pasfoto. "Semua berkas tiga paslon telah lengkap semuanya. Berkas akan kami verifikasi pada 9-14 Agustus," tutur Subhan saat dihubungi Republika, Sabtu (8/8).
Pihaknya menerjunkan empat tim untuk proses verifikasi data pensaftaran tiga paslon. Selain itu, KPUD juga menggandeng Dinas Pendidikan setempat untuk menelusuri ijazah para paslon.
Lebih lanjut Subhan memaparkan, hasil verifikasi digunakan sebagai bahan rapat pleno penentuan calon resmi Pilkada Kota Tangsel 2015. Paslon akan diumumkan pada 24 Agustus mendatang.
Pada 25-26 Agustus, KPUD menjadwalkan pengundian nomor urut peserta Pilkada. Mulai 27 Agustus, pelaksanaan kampanye para paslon sudah bisa dilakukan. "Saat ini kami juga masih melaksanakan proses pemurakhiran data pemilih yang dibantu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil)," tambah Subhan.
Pilkada Kota Tangsel akan diikuti tiga paslon. Paslon pertama yakni Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, ang diusung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PPP. Paslon kedua adalah Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra yang diusung Partai Demokrat dan Gerindra. Paslon ketiga, yakni Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri diusung oleh PDI Perjuangan dan Hanura.