REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak perempuan berkewarganegaraan ganda, yakni Indonesia dan Amerika Serikat dilaporkan telah diculik oleh ayahnya sendiri yang berkewarganegraan AS di Ho Chi Minh, Vietnam.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Sabtu, mengatakan KJRI Ho Chi Minh telah menerima pemberitahuan mengenai kasus tersebut dari kepolisian setempat.
Anak perempuan bernama Cecilia Adisoma Warner, puteri pasangan Ela Herawati (WNI) dan Karl Leonhard Warner (AS) telah diculik di Hotel La Rung, Ho Chi Minh, 24 Juli lalu. Ela telah bercerai dari Karl Warner yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi kasus tersebut, katanya, KJRI telah mendampingi dan memberikan bantuan kepada Ela dengan menyampaikan nota kepada Kemlu Vietnam, Konsulat Jenderal AS di Ho Chi Minh, Public Security Office Vietnam, dan American International School di Ho Chi Minh yang merupakan tempat kerja Karl Warner.
Saat ini Eli telah didampingi pengacara setempat dan karena kasus tersebut adalah perkara perdata, KJRI juga telah memfasilitasi adanya mediasi, namun gagal karena Karl tidak hadir.
KJRI juga telah melegalisasi dokumen keputusan PN Jakarta Selatan tentang perkara gugat cerai Ela kepada Karl.
Selain itu, KJRI berkoordinasi dengan pihak imigrasi Vietnam untuk mengantisipasi kemungkinan Karl dan Cecilia telah meninggalkan Vietnam, namun dari informasi imigrasi diketahui bahwa mereka masih berada di negara tersebut.
Iqbal menyampaikan bahwa Ela mengkhawatirkan keselamatan puterinya karena mantan suaminya memiliki catatan medis dari salah satu rumah sakit di Bintaro, Jakarta Selatan, yang menyatakan Karl pernah mengalami depresi.
Polisi setempat juga telah memeriksa apartemen yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal Karl dan Cecilia, namun keduanya tidak ditemukan di tempat itu.
KJRI juga telah mengirimkan rekaman CCTV kejadian dari Hotel La Rung dan keterangan lanjut dari Ela bahwa dua warga negara Vietnam terlibat dalam penculikan tersebut.
"Status Cecilia yang memiliki dua kewarganegaraan terbatas, yaitu Indonesia dan AS, tampaknya membuat polisi Vietnam sangat hati-hati menangani kasus ini, terlebih karena kasus ini juga memiliki latar belakang perdata," kata Iqbal.
Hingga saat ini, KJRI terus memfasilitasi Ela, termasuk memberikan bantuan makanan dan finansial untuk meringankan bebannya.