Jumat 07 Aug 2015 20:02 WIB
Muktamar Muhammadiyah

Muhammadiyah Larang Rangkap Jabatan Posisi Strategis

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Joko Sadewo
Haedar Nashir memberikan sambutan usai melakukan serah terima jabatan saat sidang pleno muktamar Muhammadiyah ke 47 di kampus Unismuh Makassar, Sulsel, Jumat (7/8).  (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Haedar Nashir memberikan sambutan usai melakukan serah terima jabatan saat sidang pleno muktamar Muhammadiyah ke 47 di kampus Unismuh Makassar, Sulsel, Jumat (7/8). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir melarang kadernya melakukan rangkap jabatan di posisi strategis. Ada posisi yang boleh dirangkap dan ada yang dilarang dirangkap.

Haedar menyebutkan, di dalam Muhammadiyah ada ketentuan soal  rangkap jabatan. Ada yang boleh, ada yang tidak boleh rangkap jabatan. "Beberapa opsi posisi diperbolehkan untuk rangkap jabatan. Namun kalau posisi strategis seperti Ketum PP Muhammadiyah jelas dilarang rangkap jabatan," ujarnya.

Untuk membangun sistem ini, kata Haedar, awalnya tidak mudah karena ada yang boleh rangkap, ada yang tak boleh rangkap. Namun lama-lama jadi objektif dan diterima dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement