REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir melarang kadernya melakukan rangkap jabatan di posisi strategis. Ada posisi yang boleh dirangkap dan ada yang dilarang dirangkap.
Haedar menyebutkan, di dalam Muhammadiyah ada ketentuan soal rangkap jabatan. Ada yang boleh, ada yang tidak boleh rangkap jabatan. "Beberapa opsi posisi diperbolehkan untuk rangkap jabatan. Namun kalau posisi strategis seperti Ketum PP Muhammadiyah jelas dilarang rangkap jabatan," ujarnya.
Untuk membangun sistem ini, kata Haedar, awalnya tidak mudah karena ada yang boleh rangkap, ada yang tak boleh rangkap. Namun lama-lama jadi objektif dan diterima dengan baik.
Advertisement