REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah terpilih Haedar Nashir bertekad untuk menindaklanjuti keberhasilan uji materi UU Sumber Daya Air. Sebagai upaya Jihad Konstitusi, Muhammadiyah berhasil menggolkan pembatalan UU nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) karena dinilai tidak berpihak pada hajat hidup orang banyak.
"Muhammadiyah perlu advokasi dengan berbagai lembaga terkait," ujarnya, Kamis (6/8).
Setelah memenangi uji materi, kata Haedar, Muhammadiyah akan menjaga sekaligus mendorong agar kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan air dapat berpihak pada hajat hidup orang banyak. Menurut Haedar, advokasi kebijakan menjadi hal penting karena itu masih menjadi kelemahan umat Islam.
Haedar juga ingin Muhammadiyah membangun orientasi kultural pada kehidupan masyarakat. Dengan membangun orientasi kultural yang baik, maka perilaku masyarakat yang cenderung merusak bisa terjaga.
"Agama mengajarkan untuk tidak melakukan itu (merusak)," ujarnya. Oleh karena itu, Haedar ingin Muhammadiyah bisa banyak berperan meningkatkan kesadaran itu melalui dakwah-dakwah pencerahan.