Kamis 06 Aug 2015 11:21 WIB

Polisi Amankan Emas dan Harta Pedagang yang Masih Tersisa

Rep: c21/ Red: Joko Sadewo
 Warga berusaha memadamkan api saat kebakaran melanda kawasan pasar Gembrong dan pemukiman di Prumpung, Jakarta, Selasa (4/8)malam.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Warga berusaha memadamkan api saat kebakaran melanda kawasan pasar Gembrong dan pemukiman di Prumpung, Jakarta, Selasa (4/8)malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JATINEGARA -- Hari ketiga paskaterbakarnya Pasar Gembrong, Kecamatan Jatinegara, Kel Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, pihak kepolisian masih berjaga-jaga di lokasi kejadian.

"Sekarang sedang pemulihan habis terbakar," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faruq kepada Republika Online, Kamis (6/7).

Sebanyak 15 personil kepolisian berjaga tepat di lokasi kebakaran. Ke-15 orang yang dibagi dalam tiga shift itu, melakukan penjagaan karena ditakutkan oknum tidak bertanggung jawab memasuki area TKP tersebut.

Pengamanan yang dilakukan untuk barang-barang korban kebakaran kemarin. Karena menurutnya, barang berharga seperti emas dan cincin milik korban kebakaran biasanya tidak ikut terbakar.

Salah satu penjagaan dilakukan agar pemilik rumah dapat mengamankan barang-barang berharga yang selamat. Untuk itu tidak boleh ada orang yang masuk ke wilayah tersebut selain pemilik. "Siapa tahu masih ada orang lain yang masuk, dan mencari barang berharga," katanya.

Pihak kepolisian membantu mengamankan area karena diduga masih ada barang berharga seperti perhiasan di laci dan meja. Namun untuk penutupan jalan tidak dilakukan, karena posisi kebakaran berada di bawah Jembatan dan pinggir jalan. "Jadi pihak kami berjaga-jaga di TKP," ungkapnya.  

Sedangkan untuk tersangka, Umar masih belum dapat berspekulasi. Sampai saat ini masih dalam tahap pemeriksaan para saksi mata.

Kemudian selain kepolisian, pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas atau bidang-bidang terkait. Bidang-bidang tersebut seperti pelayanan kesehatan, makanan. Namun untuk pihak keamanan sendiri melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement