Rabu 05 Aug 2015 19:48 WIB

Penghitungan Suara Anggota Muhammadiyah Dimulai

Para muktamirin memberikan hak suaranya pada sidang pleno dengan agenda Pemilihan Anggota PP Muhammadiyah pada Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Kampus Unismuh Makassar, Sulsel, Rabu (5/8).   (Republika/Prayogi)
Para muktamirin memberikan hak suaranya pada sidang pleno dengan agenda Pemilihan Anggota PP Muhammadiyah pada Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Kampus Unismuh Makassar, Sulsel, Rabu (5/8). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Panitia Pemilihan Muktamar Muhammadiyah ke-47 melakukan penghitungan suara untuk memilih 13 Anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dari 39 nama Anggota Tetap Muhammadiyah, yang telah dipilih sebelumnya.

Penghitungan dilaksanakan di lokasi Muktamar Muhammadiyah ke-47, Kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, Rabu (8/5) mulai sekitar pukul 19.00 WITA. Ke-13 Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang terpilih tersebut, nantinya akan menjadi formatur guna menentukan Ketua Umum PP Muhammadiyah di antara mereka.

Ketua Panitia Pemilihan Muktamar Muhammadiyah ke-47, Dahlan Rais mengatakan, penghitungan suara dilakukan secara elektronik dengan memasukan data perhitungan ke komputer yang dimasukan mahasiswa. Hasil penghitungan suara, kata dia, akan memilih 13 nama yang memperoleh suara terbanyak dari 39 nama anggota tetap Muhammadiyah.

"Hasil 13 nama tersebut akan diumumkan secara resmi pada sidang pleno, Kamis malam, tapi karena penghitungan secara elektronik, maka peserta muktamar bisa saja sudah mendapatkan informasi sebelum diumumkan secara resmi," katanya.

Pemilihan dilakukan secara manual yakni setiap peserta yang memiliki hak suara memilih 13 nama dari 39 nama anggota tetap Muhammadiyah yang sudah disusun secara alpbetis dalam surat suara. "Panitia pemilihan menyediakan 20 bilik suara dan delapan kotak suara agar pemilihan dapat berlangsung cepat," katanya. Peserta Muktamar Muhammadiyah yang memiliki hak suara ada sebanyak 2568 peserta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement