Rabu 05 Aug 2015 11:47 WIB

Mensos: Tak Ada Lagi Bansos di Kementerian/Lembaga

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan kepada wartawan terkait insiden Tolikara di kediamannya Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (20/7).
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan kepada wartawan terkait insiden Tolikara di kediamannya Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (20/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengemukakan jenis bantuan sosial (Bansos) pada RAPBN 2016 akan difokuskan pada yang memiliki dampak productivity, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara bansos yang tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga dihapuskan. Ia menegaskan bansos hanya akan dikelola oleh Kemensos.

"Artinya nanti gak ada bansos lagi di Kementerian/Lembaga, semuanya kalau untuk bansos dan charity itu benar-benar di Kemensos. Kalau penjelasan Kementerian Keuangan tadi sepertinya begitu, clear-nya ke Kementerian Keuangan,” kata Khofifah seperti dikutip dari laman setkab.go.id pada Rabu (5/8).

Menurut Mensos, selama ini ada 19 kementerian/lembaga yang mengelola Bansos yang nilainya Rp 124 triliun pada 2015.

Ia juga menjelaskan infrastruktur pendidikan, infrastruktur kebudayaan, infrastruktur air bersih, tidak masuk kategori Basos.

“Supaya perspektif masyarakat, perspektif daerah juga bahwa ada sesuatu yang misalnya kenapa bantuan pendidikan? Supaya kristalisasi, jadi seluruh pemahaman masyarakat dan pemerintahan daerah terutama penyelenggara program itu tahu,” jelas Khofifah.

Ia mencontohkan program Wajib Belajar 12 Tahun. Program tersebut harus dimulai tahun ini, maka seluruh hal yang terkait dengan bantuan pendidikan itu sudah harus difokuskan pada Wajib Belajar 12 Tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement