REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata terus dilakukan. Kementerian Pariwisata menargetkan ada 100 KEK di 34 provinsi hingga tahun 2019.
Saat ini, KEK yang tengah berproses antara lain, KEK Tanjung Lesung Banten dan KEK Mandalika, Lombok, NTB. Kedua kawasan itu dinilai telah memenuhi syarat 3A, accessibilities (infrastruktur), attractions (atraksi) dan amenities (resort, developer, dan turisme).
Diharapkan, kedua kawasan tersebut dapat meniru kesuksesan Nusa Dua Bali. Kawasan dengan luas sekitar 1.500 hektare ini di dalamnya berisi hotel, resort, fasilitas convention, dan objek wisata.
“Jangan hanya melihat apa yang terjadi sekarang, butuh puluhan tahun untuk membuat Nusa Dua menjadi sumber devisa seperti saat ini. Dulunya, gersang, tandus, minim air, miskin listrik dan tak ada akses yang representative. KEK Pariwisata yang akan kami dorong, konsepnya seperti itu,” jelas Menpar Arief Yahya untuk mempermudah gambaran riilnya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8).
Menteri Arief mengakui, model KEK seperti Nusa Dua akan menjadi magnit bagi wisatawan. Memang prasyarat 1.500 hektar itu tidak semua daerah cocok dan mampu cepat merealisasi, meskipun pemerintah daerah sudah menyiapkan lahannya. Yang skala kecil, minimal 100 hektare, Kemenpar juga mendorong KPPN atau Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional, di 222 titik se Indonesia.
Ketika brand internasional dan berjaringan berdiri di KEK atau KPPN, secara otomatis mereka juga akan memboyong costumers-nya berkunjung. Mereka akan mengerahkan seluruh resource-nya untuk promosi hotel, sekaligus menjadi marketing destinasi baru pariwisata nasional.
“Karena itu ada dua keuntungan, mereka berpromosi dan memaksimalkan akses dan networkingnya untuk mengundang wisatawan hadir ke Indonesia. Kawasan itu sendiri menjadi hidup, ekonomi berjalan, dan menjadi destinasi yang memikat,” jelas Arief Yahya.