Selasa 04 Aug 2015 22:38 WIB

Atasi Dwelling Time, Pemerintah Bentuk Badan INSW

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Angga Indrawan
Suasana aktifitas bongkar muat terhenti saat demo karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Suasana aktifitas bongkar muat terhenti saat demo karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Deputi Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra mengatakan pemerintah akan mempermudah birokrasi dan perizinan untuk mengatasi permasalahan lamanya bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan. Salah satunya dengan membentuk pengurus atau badan Indonesia National Single Window (INSW).

Selama ini, INSW hanyalah sebuah sistem yang dapat diakses dengan jaringan internet untuk keperluan proses penanganan dokumen kepabeanan dan dokumen lain terkait ekspor impor kepada setiap kementerian/lembaga terkait.

"Sedang dibentuk badan INSW. Nanti ada ketuanya, deputi-deputinya yang akan mengurusnya," kata Edy di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa (4/8).

Edy mengatakan badan INSW tersebut tadinya ditargetkan terbentuk pada pertengahan Juli lalu. Pembentukan badan ini tertunda karena masih harus menunggu keluarnya payung hukum dari kementerian terkait.

"Intinya, badan INSW ini yang akan menjadi acuan tunggal untuk kegiatan eskpor impor. Semua harus patuh kepada badan INSW itu," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement