Selasa 04 Aug 2015 21:19 WIB

Pemerintah Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Ketua KPU  Husni Kamil Manik (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kabinet terbatas yang membahas soal pilkada serentak di Kantor Kepresidenan, Jak
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah) didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat kabinet terbatas yang membahas soal pilkada serentak di Kantor Kepresidenan, Jak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menggelar rapat khusus untuk membahas Pilkada serentak bersama pejabat terkait. Namun, rapat yang berlangsung sekitar satu jam tersebut tidak menghasilkan keputusan apapun.

"Presiden belum memutuskan sesuatu pada sore hari ini," ucap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno di Kantor Presiden, Selasa (4/8).

Menurutnya, sebelum mengambil keputusan soal nasib Pilkada serentak, pemerintah harus terlebih dulu berkonsultasi dengan pimpinan lembaga lain, yakni DPR, MPR, DPD serta perwakilan partai politik.

Rapat konsultasi dengan pimpinan lembaga negara dan parpol tersebut, menurut Tedjo, telah dijadwalkan digelar pada Rabu (5/8) esok di Istana Bogor.

Lalu, apa opsi yang akan dibahas dalam rapat konsultasi itu?

"Presiden mengatakan Perppu tidaklah salah satu keputusan yang diharapkan. Karena itu adalah keputusan alternatif terakhir," kata Tedjo.

Berbicara terpisah, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa dalam rapat pihaknya hanya menyampaikan pada Presiden Jokowi mengenai keputusan KPU yang menunda pelaksanaan Pilkada di tujuh daerah sampai 2017. KPU, kata dia, kini fokus untuk melanjutkan tahapan Pilkada selanjutnya.

"Bagi kami konsennya melanjutkan tahapan yang ada," kata dia usai rapat.

Tahapan Pilkada selanjutnya yang menjadi tugas KPU yakni melakukan verifikasi terhadap dokumen di 262 daerah peserta Pilkada serentak.

Husni sendiri enggan mengomentari sikap pemerintah yang terkesan lamban dalam mengambil keputusan sehingga mengulur waktu Pilkada.

Ia juga mengaku belum menerima usulan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menginginkan waktu pendaftaran calon peserta Pilkada kembali diperpanjang.

"Mungkin itu konsumsi internal pemerintah," katanya

Berita Lainnya

Rekomendasi