Selasa 04 Aug 2015 13:33 WIB

Lima WNI di Mesir Dirampok dan Dianiaya

Salah satu sudut Kota Kairo, Mesir selama Ramadhan.
Foto: The Star.
Salah satu sudut Kota Kairo, Mesir selama Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pakar hukum internasional Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Suhaidi, minta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo membantu lima warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perampokan dan penganiayaan di sebuah apartemen negara tersebut.

"Kasus yang dialami WNI di Mesir, tidak boleh dibiarkan begitu saja dan harus diproses secara hukum," katanya di Medan, Selasa (4/8), menanggapi penganiayaan dan perampokan lima WNI itu. "KBRI di Kairo harus meminta aparat kepolisian di negara itu, menangkap pelaku penganiayaan lima WNI tersebut dan menyeretnya ke pengadilan," ujar Suhaidi.

Kelima WNI yang berada di luar negeri itu harus mendapat jaminan keamanan dan perlindungan hukum dari otoritas di Mesir. Bukan sebaliknya menjadi korban perampokan yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab menggunakan senjata tajam dan membawa lari uang tunai WNI itu sebesar 10 ribu dolar AS, laptop, serta 13 telepon genggam, katanya.

"Kejahatan yang dialami WNI itu dapat menjadi preseden dan menimbulkan rasa takut para wisatawan untuk berkunjung ke Mesir. Hal ini jangan sampai terjadi karena akan merugikan negara tersebut," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU.

Suhaidi menambahkan, peristiwa yang dialami WNI itu dapat dijadikan pengalaman berharga dan harus lebih waspada serta ekstra hati-hati di negara orang. Mesir selama ini dikenal cukup aman dan banyak orang Indonesia berdomisili dan menimba ilmu di negeri tersebut.

Sebelumnya, lima WNI yang tinggal di sebuah apartement Daerah Nasr City Cairo, Sabtu (1/8), dianiyaa perampok menggunakan senjata api dan senjata tajam (Sajam).

Korban Edy dan rekannya Mahadi Ali ditusuk perampok menggunakan sajam, serta membawa uang tunai 10 ribu dolar AS, laptop, serta 13 telepon genggam. Perampok juga mencoba memperkosa istri korban dan satu teman wanita lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement