Senin 03 Aug 2015 20:49 WIB

Pabrik Gula Diminta Terapkan Manajemen K3

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri meminta pengelola pabrik-pabrik gula di seluruh Indonesia meningkatkan kualitas manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penerapan manajemen K3 sangat penting agar para pekerja terhindar dari kecelakan.

"Manajemen K3 juga membuat pekerja merasa nyaman dan aman saat bekerja sehingga dapat memacu produktivitasnya dalam mencapai target perusahaan," kata Hanif, Senin, (3/8).

Pemerintah akan terus mendorong agar semua pabrik gula mematuhi aturan ketenagakerjaan, baik soal K3 maupun hubungan industrial. Ini untuk kepentingan pengusaha maupun pekerja juga.

Saat ini, terang Hanif, belum banyak pabrik gula yang mampu menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Padahal, SMK3 diperlukan untuk memastikan adanya sistem yang terintegrasi di lingkungan bisnis yang bisa menciptakan suasana terbaik bagi semua pihak yang terlibat di dalamnya.

"Pemberlakuan SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan untuk pengendalian risiko terkait kegiatan kerja yang aman, efisien, dan produktif. Ini akan terus didorong dan diawasi oleh Kementerian," katanya. Semua pabrik harus taat aturan. Kalau ada pabrik yang melanggar akan diberi sanksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement