Senin 03 Aug 2015 13:56 WIB

Pemkot Medan Diminta Bebaskan 11 WNI yang Ditangkap Saudi

Pengurus biro perjalanan haji dan umroh memberikan keterangan kepada calon jamaah haji di Mihrab Qolbi Travel, Jakarta, Senin (27/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengurus biro perjalanan haji dan umroh memberikan keterangan kepada calon jamaah haji di Mihrab Qolbi Travel, Jakarta, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Kota Medan diminta aktif dalam upaya pembebasan 11 Warga Negara Indonesia yang hingga kini masih ditahan Kepolisian Arab Saudi saat melakukan umrah.

"Karena mereka adalah warga Kota Medan, jadi sudah seharusnya Pemkot Medan juga aktif bersama pemerintah dalam upaya pembebasan 11 orang itu," kata Koordinator Aksi Majelis Umum Himpunan Pemuda Sinar Syahid, Fauji, di Medan, Senin (3/8).

Permintaan tersebut disampaikan saat melakukan aksi damai di Kantor Pemkot Medan, yang meminta keterlibatan pemerintah daerah setempat untuk ikut aktif dalam upaya pembebasan 11 warga Medan yang ditahan Arab Saudi. Ke-11 warga Medan yang ditahan tersebut adalah Zubir Amir Abdullah, Ismelda Harfianti Lubis, Kharmain Amir Abdullah, Rahmat Abdullah Makki Almalik, Rahmat Syawal Lubis, Rudi Aulia Usman Arif, M Zainullah Wahid, M Idris Ruslan

M.Harianto, Joko Handoko dan Jamsah Binti Jamin.

"Permintaan kami cuma satu atas keterlibatan Pemkot Medan terhadap penanganan kasus itu yakni pembebasan 11 saudara kami yang sampai hari ini masih ditahan oleh pihak Kepolisian Arab saudi," katanya lagi.

Ia mengatakan pihaknya memang ingin menunjukkan rasa kesetiakawanan dan sepenanggungan. Sehingga aksi tersebut mereka sebut 'aksi solidaritas' yang dinilai dapat mewakili keinginan mereka.

Apalagi, lanjut dia, ditangkapnya 11 rekan mereka itu oleh Polisi Arab Saudi justru pada saat mereka sedang melaksanakan ibadah, bukan saat melakukan kegiatan kriminal. Tidak juga saat melakukan aktifitas yang berdampak pada kerugian bagi orang lain, apalagi niat untuk mengganggu kedaulatan negara.

"Mereka adalah warga Medan. Karena itu kami datang bermohon kepada Wali Kota Medan agar dapat membantu kami dalam penanganan penyelesaian kasus ini agar tidak larut dalam waktu yang panjang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement