Senin 03 Aug 2015 12:58 WIB

Polisi Tangkap dan Dalami Penyebar Ajaran ISIS di NTT

Militan ISIS berparade di atas tank di Suriah.
Foto: AP Photo
Militan ISIS berparade di atas tank di Suriah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mendalami jaringan Islamic State of Irac dan Syria (ISIS) setelah mengamankan dua orang penyebar aliran Islam radikal tersebut lewat selebaran di Desa Blang Merang, Kecamatan Pantar Barat, Kabupaten Alor, pekan lalu.

"Zyamsudin Uba dan rekannya Zakaria Kiri saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda NTT. Kami ingin tahu alasan serta motivasi mereka menyebarkan ajaran ISIS lewat selebaran kepada umat muslim setempat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Sam Kawengian, Senin (3/8).

Kedua pemuda tersebut diamankan Polres Alor di Kalabahi pada Jumat (31/7), setelah menyebarkan selebaran yang berisi tentang ajaran ISIS kepada umat muslim di wilayah Kecamatan Pantar Barat.

Mereka memprovokasi umat muslim di Pulau Alor untuk bergabung dengan kelompok jaringan Islam radikal ISIS lewat seleberan-selebaran yang disebarkan itu.

"Mereka mengatakan bahwa apa yang disebarkan itu merupakan ajaran dari kitab mereka, dan tidak bermaksud untuk mengajak warga di Alor untuk bergabung dalam ISIS," kataya.

Syamsuddin Uba adalah warga asal Bekasi, Jawa Barat, yang beberapa wakti lalu secara terang-terangan menyatakan mendukung ajaran Islam radikal tersebut, karena cocok dengan perikehidupannya.

Direktur Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Sam Kawengian menegaskan pihaknya tidak akan melepas kedua oknum tersebut, sambil menunggu tim penyidik dari Mabes Polri.

"Dari kedua oknum tersebut, kami bisa mendalami jaringan ISIS di NTT, dari barang bukti yang sudah disita seperti laptop dan makalah-makalah tentang ISIS," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement