Ahad 02 Aug 2015 13:44 WIB

KPU tak Kompak Hadapi Calon Tunggal

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.
Foto: Republika/Wihdan H
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Akademisi Universitas Nusa Cendana Kupang, Nicolau Pira Bunga menilai KPU tidak kompak bahkan cenderung "bermain ganda" menghadapi wacana perppu. Perppu terkait dengan calon tunggal pilkada masih terus bergulir

"Sikap tak kompak bukan saja menimbulkan ketidakpastian menghadapi diskursus politik itu, tetapi membingungkan masyarakat pemilih di daerah-daerah tersebut akan nasib Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang," ujar Nicolau, Ahad (2/8).

Sikap Tak kompak KPU, terkait dengan ide dan usulan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang menyiapkan Perppu bagi daerah peserta Pilkada yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon. Ketua KPU, Husni Manik telah memberikan jawaban. 

Manik berharap pemerintah tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang bagi daerah peserta Pilkada yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon. Dalam hal ini, KPU tidak ingin terlibat dalam pembahasan terkait perppu.

"KPU tidak mengharapkan perppu. Karena Pilkada sudah berjalan, kita gunakan saja undang-undang yang ada," ujar Manik, Jumat (31/7).

Namun kolega Manik di KPU, justru berharap perppu terkait daerah dengan pasangan calon kepala daerah tunggal segera dikeluarkan, jika pemerintah ingin menerapkan perppu tersebut.

"Kalau memang perppu itu mau diterapkan, segeralah dikeluarkan," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, idealnya, jika memang jadi diterapkan, perppu diberlakukan satu pekan setelah penutupan pendaftaran perpanjangan pasangan calon kepala daerah pada Senin (3/8), yaitu Senin (10/8).

Publik, menurut Pira Bunga, tentunya menghendaki KPU selaku penyelenggara, satu kata satu sikap dalam menghadapi berbagai polemik perppu terkait daerah dengan pasangan calon tunggal memang menghangat beberapa hari terakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement