Jumat 31 Jul 2015 23:25 WIB

Menlu: 72 WNI Dideportasi dari Turki

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menko Polhukan Tedjo Edhy Purdijatno (kiri), Menlu Retno L. P. Marsudi (kanan) dan Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri)menghadiri rapat kerja pimpinan Kementerian Luar Negeri dengan Kepala Perwakilan RI di luar ne
Foto: antara
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menko Polhukan Tedjo Edhy Purdijatno (kiri), Menlu Retno L. P. Marsudi (kanan) dan Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri)menghadiri rapat kerja pimpinan Kementerian Luar Negeri dengan Kepala Perwakilan RI di luar ne

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri mencatat ada 72 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki sejak Januari hingga Juli 2015.

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsoedi mengungkap, mereka dideportasi karena tertangkap tangan hendak menyeberang ke Suriah melalui perbatasan Turki.

"Sampai bulan ini ada 72 WNI kita yang dideportasi karena akan menyeberang ke Suriah," kata Retno usai mendampingi Presiden Jokowi menerima Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan di Istana Merdeka, Jumat (31/7).

Namun Retno mengaku tak memiliki data WNI yang berada di Turki. Sebab, banyak juga warga Indonesia yang berangkat ke Turki melalui negara lain sehingga sulit dilacak oleh pemerintah.

Hingga kini, Kementerian Luar Negeri juga belum mendapat titik terang mengenai keberadaan 16 WNI yang hilang beberapa waktu lalu saat sedang berwisata di Turki.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut Indonesia dan Turki sepakat menjalin kerjasama dalam pemberantasan terorisme.

Dalam pertemuan bilateral yang dilakukan Presiden Jokowi dan Presiden Erdoğan, dibahas rencana penempatan agen intelijen Indonesia di Turki.

"Tadi kita minta agar ada kerjasama intelejen, kerjasama informasi, ada nanti yang kita tempatkan di sana," ujar Presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement