REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan pengentasan semua pekerja anak pada 2022 dengan berbagai program dan rencana kerja yang telah disusun.
"Kami telah merancang 'road map' agar pada 2022 tidak ada lagi pekerja anak dan mereka akan dikembalikan ke bangku sekolah," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Jumat (31/7).
Hal tersebut disampaikan Menteri Hanif usai menyerahkan paket peralatan sekolah dan uang saku kepada 1.350 pekerja anak penerima manfaat Pengurangan Pekerja Anak Program Keluarga Harapan Provinsi Jawa Tengah di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah.
Sebanyak 1.350 pekerja anak yang menerima bantuan itu berasal dari 11 kabupaten/kota di Jateng, yaitu Kabupaten Tegal, Brebes, Pemalang, Kebumen, Banyumas, Magelang, Temanggung, Jepara, Sragen, Banjarnegara, dan Kota Tegal.
Pihaknya akan melakukan pendampingan psikologi selama empat bulan di tempat penampungan agar para pekerja anak yang menerima bantuan itu mau dan serius bersekolah lagi.
"Pemerintah daerah diharapkan membantu dan mendukung program pengentasan para pekerja anak dengan mengalokasikan anggaran untuk program ini pada APBD masing-masing karena kewajiban anak-anak itu adalah belajar serta bermain," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Wika Bintang mengatakan hingga 2015 sudah tercatat 7.000 pekerja anak di 11 kabupaten/kota yang telah dientaskan.
"Kendati demikian, masih ada sekitar 36 ribu pekerja anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tersebar di 11 kabupaten/kota yang belum dientaskan," katanya.
Terkait dengan rencana pengentasan puluhan ribu pekerja anak di Jateng, kata Wika, dibutuhkan anggaran yang besar.
"Pada 2016, kami akan menambahkan anggaran pada program pengentasan pekerja anak agar bisa mengentaskan 1.000 anak tiap tahun," katanya.