Jumat 31 Jul 2015 21:35 WIB

Aksi Setop Kerja Pekerja Rugikan Pemilik Barang

Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Serikat pekerja dari Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan mogok kerja saat unjuk rasa di kantor JICT, Jakarta, Selasa (28/7). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan mengatakan, Dirut Pelindo II RJ Lino harus bertanggung jawab atas kerugian akibat aksi setop kerja ratusan anggota Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Pasalnya, aksi tersebut merugikan pemilik barang dan perekonomian negara.

"Pelabuhan rugi puluhan miliar rupiah. Dirut Pelindo harus tanggung jawab. Aksi main pecat telah berdampak kepada kerugian berbagai pihak termasuk Kamtibmas. Harusnya dia bisa jaga iklim kondusif," kata pemerhati pelabuhan tersebut di Jakarta, Jumat (31/7).

Dia menyayangkan aksi tersebut juga menyebabkan kemacetan dan menahan 3.663 petikemas yang sedianya akan bongkar muat di terminal terbesar Indonesia yang dikelola perusahaan Hongkong tersebut. "Dampak kerugian jelas puluhan miliar hanya karena aksi industrial yang seharusnya tidak perlu dilakukan. Ini terkesan seperti sengaja ingin bikin gaduh," ujar Syaiful.

Dia menilai lebih jauh bahwa Dirut Pelindo II tidak punya itikad baik selesaikan masalah konsesi JICT. Hal itu lantaran yang bersangkutan tidak pernah menjawab substansi masalah, malah membelokkan dengan isu bahwa gaji senior manajer JICT sama dengan gajinya. Dia mengingatkan, sebaiknya Lino menunjukkan bukti persetujuan perpanjangan konsesi JICT dari pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement