REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi yakin aparatur pemerintah memiliki tingkat disipilin dan kepatuhan yang tinggi terhadap aturan pemerintah. Hal ini terkait aturan agar aparat sipil negara bersikap netral dalam proses pilkada serentak akhir tahun nanti.
"Saya yakin aparatur pemerintah kita memiliki tingkat kedisiplinan tinggi dan kepatuhan yang lebih tinggi karena kepatuhan internal pemerintah juga kita berlakukan dengan sangat ketat. 99,9 persen (yakin)," kata Yuddy di masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (31/7).
Ia menegaskan, jika terdapat aparatur sipil negara yang melanggar aturan maka pemerintah langsung memberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya. Yuddy pun mengaku telah sering memberikan sanksi terhadap para pegawai yang melakukan kesalahan.
"Puluhan orang loh sudah diberhentikan. Kita sangat serius dan ga ada namanya sogok menyogok. Ga ada lubangnya," tambah Yuddy.
Hingga saat ini, lanjut dia, pemerintah belum mendapatkan laporan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara. Yuddy mengatakan pemerintah telah mengeluarkan surat edaran pada seluruh aparatur sipil negara agar bersikap netral dalam proses pilkada serentak.
Bagi aparatur negara yang melanggar, maka pemerintah telah menyiapkan sanksi sedang hingga berat. "Bagi PNS yang terbukti melanggar larangan didalam kegiatan kampanye parpol maka tidak ada sanksi ringan. Langsung sanksi sedang sampai berat," kata Yuddy.
Sanksi sedang, kata dia, berupa pencopotan jabatan serta penurunan pangkat satu tahun sampai dengan satu tingkat.