REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menerbitkan surat edaran sebagai acuan tentang libur, khususnya bagi institusi pendidikan, saat kondisi kualitas udara semakin memburuk akibat kabut asap kebakaran lahan dan hutan.
"Edaran ini sudah kami sebarkan ke semua perkantoran, sekolah dan institusi pemerintah, puskesmas dan sebagainya untuk dijadikan acuan libur menyikapi kualitas udara yang berubah-ubah memburuk akibat pembakaran lahan dan hutan," ungkap Kadiskes Pekanbaru, Helda S. Munir, di Pekanbaru, Kamis (30/7).
Menurut Helda dalam edaran tersebut diatur ada tiga ketentuan yang bisa disikapi langsung jika kondisi udara memburuk. Pertama, masyarakat harus mengurani aktivitas di luar rumah saat kondisi udara tidak sehat.
Bila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berkisar 101-199, atau menunjukkan warna kuning, maka diminta kepada warga mengurangi aktivitas diluar ruangan dan jika terpaksa gunakanlah masker.
Sementara anak sekolalah belum diliburkan, namun dilarang melakukan proses belajar mengajar di luar ruangan seperti olahraga dan ektra kulikuler lainnya.
Kondisi kedua, jika ISPU di angka 200-299, atau kualitas udara tidak sehat, maka dimintakan pihak sekolah meliburkan kelompok khusus, yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK dan SD sederajat. Kebijakan ini juga berlaku bagi ibu hamil maupun yang menyusui, pengidap penyakit jantung kronis, dan manula.
Menurut Helda, level ketiga yakni kondisi udara berada pada status berbahaya, atau ISPU diatas 300, maka semua institusi harus diliburkan.
"Jadi edaran ini bisa jadi standar acuan masyarakat, dan memperhatikan perkembangan papan ISPU yang terdapat pada beberapa titik kota Pekanbaru.
Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kota Pekanbaru merilis ada 186 hotspot tersebar di delapan daerah di Riau, dimana Pelalawan menjadi lokasi terparah terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).
Kepala BMKG Kota Pekanbaru, Sugarin mengatakan, hotspot memang tak hanya terdapat di Riau, tetapi juga di sebagian Provinsi di Pulau Sumatera, seperti di Jambi, Bengkulu, Sumut, Sumbar, Lampung dan Sumsel.
"Informasi hotspot Kamis (30/7) hingga pukul 07.00 wib tadi, jumlah titik panas di Riau mencapai 186 titik. Terbanyak di Kabupaten Pelalawan yaitu ada 60 titik," ujarnya.