Kamis 30 Jul 2015 16:32 WIB

Anis Matta Berpeluang Besar Kembali Pimpin PKS

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Majelis Syuro (MMS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan digelar dalam waktu dekat. Menurut Ketua BPPN PKS, Sumandjaya, kemungkinan Musyawarah MS akan digelar pertama kali awal bulan Agustus setelah Lebaran. 

“Musyawarah MS belum diselenggarakan,” kata Sumandjaya pada Republika, Kamis (30/7).

Musyawarah MS itu akan membahas soal sidang-sidang penting untuk PKS. Salah satunya adalah untuk memilih presiden PKS. Saat ini Presiden PKS dijabat oleh Anis Matta yang menggantikan Luthfi Hasan Issaq menjadi terpidana kasus suap. Posisi Anis Matta dinilai masih kuat untuk kembali menduduki kursi Presiden PKS. Sebab, Anis Matta dinilai mampu mengeluarkan PKS dari prahara kasus korupsi yang menjerat Luthfi Hasan Issaq.

Kader PKS yang juga mantan Anggota DPR RI Komisi III, Indra mengatakan, ada beberapa nama yang berpotensi besar untuk menjadi Presiden PKS. Yaitu, Anis Matta, Hidayat Nur Wahid, Ahmad Heryawan (Gubernur Jawa Barat), Suswono (Mantan Menteri Pertanian), dan Suharna (mantan Menristek). 

Menurut Indra, kemungkinan MS akan menggunakan acuan kapasitas dan kapabilitas memimpin partai di pemilihan legislatif 2014 lalu untuk memilih Presiden PKS. Hasil pileg 2014 lalu, jumlah suara pemilih PKS memang meningkat, namun perolehan kursi di DPR RI justru turun.

Jika melihat hal itu sebagai acuan serta jiwa kepemimpinan diantara tokoh-tokoh di internal PKS, dua nama dinilai paling tepat mengisi posisi Presiden PKS. Yaitu Anis Matta dan Hidayat Nurwahid.

“Bagi saya dua nama ini yang paling mungkin,” kata dia.

Siapapun yang menjadi Presiden PKS, kata Indra, maka yang bersangkutan harus fokus untuk mengurus partai. Artinya, siapapun yang menjadi Presiden PKS harus melepaskan jabatan publiknya. Jadi, kalau Hidayat Nur Wahid menjadi Presiden PKS, maka harus mundur dari jabatan sebagai wakil ketua MPR RI. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement