Kamis 30 Jul 2015 13:45 WIB

Formappi Tolak Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada

Pilkada serentak 2015
Pilkada serentak 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menolak mantan napi kasus korupsi maju dalam pemilihan kepala saerah atau pilkada karena dinilai tidak etis.

"Saya kira dengan membiarkan mantan narapidana korupsi, parpol membuktikan keberpihakan mereka yang lemah pada pemberantasan korupsi," ujar peneliti senior Formappi Lucius Karus, di Jakarta, Kamis (30/7).

Lucius mengakui setiap warga negara berhak menjadi calon pemimpin. Akan tetapi sebagai calon pemimpin seseorang tak hanya dituntut untuk menjalankan haknya seorang diri, melainkan harus memperhatikan juga hak orang lain, dalam hal ini hak publik untuk mendapatkan pemimpin yang berintegritas.

Dia menegaskan hak seseorang tak berdiri sendiri. Selalu ada dalam korelasi yang erat dengan kewajibannya sebagai makhluk sosial. "Ketika saya menuntut hak saya, saat yang sama saya tahu bahwa orang lain juga punya hak yang sama yang harus kita hargai. Tuntutan etis terkait dengan pemimpin muncul karena pemimpin bukan hanya soal pemenuhan hak seseorang, tetapi ada hak orang-orang yang dipimpin yang mesti juga dipertimbangkan," jelas dia.

Oleh karena itu, kata dia, pertimbangan parpol yang hanya mengacu pada peraturan semata dalam meloloskan calon pemimpin mengekspresikan rendahnya tanggungjawab etis partai terhadap hak orang yang dirampok oleh terpidana sebelumnya.

Dia memandang lolosnya mantan narapidana tidak memberikan pendidikan politik berintegritas bahwa seorang pemimpin haruslah orang yang memiliki kebajikan tinggi. "Terpidana korupsi sesungguhnya merupakan predikat melekat pada seseorang yang telah terbukti menyalahgunakan haknya sebagainya pemimpin dengan mencaplok hal orang lain," tegasnya.

Lucius mempertanyakan bagaimana mungkin orang dengan reputasi pelanggaran hak orang banyak dengan mengatasnamakan hak yang sama diberikan ruang untuk kembali berkuasa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement