REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Polda Metro Jaya menyita daun ganja kering saat menggeledah salah satu ruang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Barang bukti sudah diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Rabu (29/7).
Krishna mengatakan petugas menemukan ganja di meja salah satu pegawai Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial B. Polisi menemukan ganja dibungkus kertas ke dalam kotak rokok.
Krishna menuturkan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti penemuan daun ganja tersebut. Meski diproses hukum, Krishna menyatakan penemuan ganja tidak terkait dengan penggeledahan dugaan kasus korupsi "Dwelling Time" di Kantor Kemendag.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah seluruh ruangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag pada Selasa (28/7). Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi dan suap pelayanan izin bongkar muat peti kemas yang dilakukan aparatur negara di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.