REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kerja keras harus dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas agar dapat benar-benar fokus dalam perencanaan sehingga melancarkan pelaksanaan program pembangunan.
"Kerja keras harus diberikan kepada Bappenas untuk fokus perencanaan pembangunan nasional," kata Jusuf Kalla kepada wartawan seusai memberikan arahan di gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (29/7).
Menurut Jusuf Kalla, bila ingin kesiapan dalam membangun tahun 2016, maka perencanaan program pembangunan tersebut juga harus benar-benar siap dan dikedepankan perencanaan anggarannya. Wapres mengemukakan, Bappenas akan diarahkan agar hanya fokus untuk mempercepat perencanaan yang dilakukan dalam program pembangunan nasional sehingga bisa bekerja lebih cepat.
"Pasti.. pasti bisa mempercepat penyerapan," kata Jusuf Kalla ketika ditanyakan wartawan apakah dengan Bappenas fokus pada perencanaan bakal mempercepat penyerapan anggaran.
Tunggu PP
Sebelumnya, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sedang menunggu peraturan presiden mengenai penambahan sejumlah wewenang baru, di antaranya wewenang dalam memeriksa program dan proyek serta alokasi anggarannya yang dicantumkan dalam daftar isian pelaksanaan Aaggaran (DIPA).
Satu wewenang baru lagi yang akan dimiliki Bappenas adalah memastikan persiapan program dan proyek-proyek pemerintah. "Dalam waktu dekat akan dibuat Perpres. Sekarang rancangannya sudah hampir selesai, minggu ini masih dalam pembahasan," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago.
Menurut Andrinof, Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Rabu (29/7) Juli 2015 akan mengunjungi Kantor Bappenas guna menjelaskan secara rinci tugas dan wewenang baru lembaga tersebut.
Untuk wewenang soal DIPA, Andrinof mengatakan, ke depannya, Bappenas akan mendampingi Kementerian Keuangan dalam memberikan pengesahan untuk program dan proyek yang diajukan oleh kementerian/ lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Dia mengatakan, dengan wewenang baru itu, Bappenas akan berperan dalam penyusunan program prioritas termasuk alokasi anggarannya. Andrinof mengemukakan, Bappenas akan mendapat alokasi anggaran tambahan sebesar Rp 1 triliun untuk melaksanakan studi perencanaan seperti studi kelayakan, desain rekayasa teknis, dan persiapan kelengkapan dokumen-dokumen proyek pemerintah.