REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan para pekerja. Pernyataannya tersebut terkait adanya aksi demo pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) yang menyebabkan lumpuhnya aktivitas di sekitar pelabuhan Tanjung Priok.
"Juga dengan apa yang kita ingin ubah ingin perbaiki di Tanjung Priok itu kompleks Tanjung Priok, Kalibaru, itu memang perlu ada peningkatan kesejahteraan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/7).
Selain itu, ia juga menyatakan perlunya dilakukan perbaikan sarana untuk masyarakat serta pekerja setempat seiring dengan pembangunan pelabuhan Kalibaru.
JK menyebutkan, perbaikan kesejahteraan tidak hanya dilakukan pada pendapatan atau gaji pekerja, namun juga sarana seperti fasilitas pekerja, perumahan, dan sistem transportasi. Selain itu, pemerintah pun berupaya meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Jadi kesejahteraan itukan menyangkut macam-macam, bukan hanya orang bicara demo seakan akan meminta gaji itu endak, karena mengurangi pengeluaraannya juga berarti meningkatkan kesejahteraan," kata Kalla.
Hari ini, ratusan pekerja melakukan aksi mogok dan memblokade gerbang masuk JICT, Tanjung Priok, pada Selasa (28/7). Ketua Umum SP JICT Nova Hakim mengatakan, hal ini dilakukan untuk menolak aksi sepihak Dirut Pelindo II RJ Lino melakukan perpanjangan konsesi JICT.
Perpanjangan konsesi JICT, kata dia, merupakan perbuatan yang tidak taat undang-undang dan merugikan negara serta mengintimidasi pekerja. Selain itu, Nova juga menyerukan Tritura yang terdiri atas mencabut PHK sepihak oleh Dirut Pelindo II, membatalkan perpanjangan konsesi JICT dan mencopot RJ Lino.
"Kami sudah kirim surat kepada Presiden dan Kami bertemu Kepala Staf Khusus Presiden Luhut B Panjaitan," ujar Nova, dalam siaran pers yang diterima Republika.
Luhut, kata dia, sudah mengatakan agar aset emas bangsa ini dikembalikan kepada bangsa Indonesia. Nova menambahkan, saat ini sedang menanti ketegasan sikap dari pemerintah atas aksi kesewenangan Pelindo II.
SP JICT juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan proses ini karena dianggap melanggar undang-undang dan merugikan negara.
Saat ini intimidasi terhadap pekerja JICT gencar dilakukan salah satunya lewat upaya pemecatan. Sejak tadi malam ia katakan ada dua karyawan yang sudah terima SK pemecatan.