REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pendaftaran hari terakhir pencalonan Pilkada serentak, Selasa (28/7) pukul 17.30 WIB, sedikitnya delapan daerah yang dipastikan terdapat calon tunggal. Bahkan, ada beberapa daerah yang belum sama sekali terdapat pasangan calon yang mendaftar.
"Bisa kami sampaikan sebelum rilis resmi, ada daerah yang tidak ada sama sekali yang daftar, contoh Bolang Mongondow Timur Sulawesi Utara," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di KPU Pusat, Selasa (28/7).
Kemudian beberapa daerah yang diketahui hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftar yakni Kabupaten Asahan (Sumatera Utara), Tasikmalaya (Jawa Barat), Minahasa Selatan, dan Serang (Banten). Untuk Jawa Timur ada tiga daerah yakni Surabaya, Pacitan dan juga Blitar yang hanya terdapat satu paslon.
Sementara Komisioner KPU lainnya Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan data yang masuk hingga pukul 17.30 WIB sebanyak 430 pasangan calon. Jumlah sendiri menurutnya terus bertambah mengingat pemrosesan data pendaftaran di KPUD hingga KPU pusat berlangsung hingga malam hari.
"430 paslon yang masuk, tapi masih terus mengalir karena ini baru sementara infonya," ujarnya.
Dengan adanya daerah yang terdapat calon tunggal atau tidak ada sama sekali pasangan yang mendaftar, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 12/2015 Pasal 89 maka KPU kembali akan membuka waktu pendaftaran bagi daerah tersebut selama tiga hari dengan memberi jeda selama tiga hari atau format 3-3-3.
Namun jika dalam penambahan tersebut tidak ada pasangan calon lain yang mendaftar, maka pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada serentak gelombang selanjutnya di 2017.