Senin 27 Jul 2015 22:33 WIB

Sekda Medan Ditunjuk Sebagai Plh Wali Kota

Kota Medan
Foto: Antara
Kota Medan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/7), menyerahkan surat Kemendagri yang berisi penunjukan Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis sebagai pelaksana harian Wali Kota Medan.

"Dengan penyerahan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani Dirjen Otda Sumarsono tertanggal 24 Juli 2015, maka Sekda Medan Syaiful Bahri Lubis sah menjadi plh (pelaksana harian) Wali Kota Medan," kata Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi di Medan, Senin.

Dia mengatakan itu usai penyerahan surat telegram rahasia nomor TR.131.12/2032/OTDA tentang penunjukkan Sekda Medan Syaiful Bahri Lubis sebagai Plh Wali Kota Medan.

Penunjukkan plh itu untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Medan pascahabisnya masa jabatan Wali Kota Medan.

Dengan pengangkatan Sekda Medan sebagai Plh Wali Kota Medan, kata Erry, maka tidak ada alasan jajaran Pemkot Medan melalaikan tugas dan tanggung jawabnya.

Apalagi dewasa ini, di Kota Medan sedang banyak terjadi masalah termasuk bencana alam seperti angin puting beliung.

Erry menjelaskan, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Plh Wali Kota Medan hanya menjalankan tugas-tugas rutin.

"Untuk hal-hal yang bersifat strategis, harus dikoordinasikan kepada Pemprov Sumut," katanya.

Menjawab soal pengisian penjabat Wali Kota Medan seperti seharusnya, Erry belum bisa memastikan waktu yang pasti.

"Penjabat Wali Kota Medan itu tentunya harus diusulkan oleh Pemprov Sumut. Tetapi belum bisa ditentukan waktunya," katanya.

Sekda Medan, Syaiful Bahri Lubis, sebelumnya mengakui bahwa dirinya ditelepon pihak Kemendagri untuk ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Medan.

"Saya siap mengemban tugas yang dipercayakan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement