REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sembilan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berada di Kuching, Malaysia. Para TKI yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) itu belum bisa dipulangkan hingga saat ini.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB H Zaenal mengatakan, mereka masih mengikuti persidangan di Malaysia. Sembilan tenaga kerja wanita itu masih dibutuhkan kesaksiannya untuk mengungkap kasus penyiksaan yang mereka terima. Selain itu, mereka masih menuntut agar majikannya membayar gaji.
"Mereka saat ini masih ditampung di rumah penampungan Kinabalu, Malaysia," katanya di Mataram, Senin (27/7). Menurut dia, kasus "human trafficking" ini pertama kali terungkap saat salah satu korban bernama Iis dari Sumbawa. Dia melapor ke Konsulat Jenderal RI di Kuching, Malaysia, bulan lalu.Iis yang sudah berada di NTB, ujar Zainal, mengungkapkan, ada 145 orang pekerja diperlakukan tidak manusiawi di penampungan tempatnya berada bersama sembilan TKW asal NTB. Tiga orang di penampungan dilaporkan Iis meninggal akibat disiksa majikan.
Meski demikian, cerita Iis bahwa ada korban tewas belum bisa dibuktikan kebenarannya. Menurutnya, polisi Malaysia belum melakukan penyelidikan lebih lanjut."Dari pengakuan kesembilan TKW asal NTB itu, mereka sudah tujuh bulan sampai satu tahun lebih belum menerima gaji," terangnya.
Kata dia, para korban tersebut diberangkatkan calo untuk bekerja sebagai petugas kebersihan di Brunei Darussalam. Sesampainya di Pontianak mereka malah dipekerjakan ke Kuching, Malaysia."Mereka ini diberangkatkan menggunakan visa pelancong. Saat ini orang yang memberangkatkan mereka menjadi buronan Polda NTB," ucapnya.