Senin 27 Jul 2015 19:20 WIB

Dewan Desak Kabupaten/Kota Antisipasi Miras Oplosan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hazliansyah
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Jawa Barat mendesak Pemerintah Kabupaten/Kota dan aparat kepolisian bersikap tegas dalam mengantisipasi maraknya minuman keras (Miras) oplosan. Apalagi, kini Miras oplosan kembali marak dan menimbulkan korban jiwa.

Seperti diketahui miras oplosan kembali menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi di Cirebon pada malam takbiran. Sebanyak 9 orang tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Ikhwan Fauzi, pihaknya merasa prrihatin dengan terulangnya kasus miras oplosan. Apalagi, hal tersebut menimbulkan 9 korban jiwa.

"Ini sangat memprihatinkan, harus ada langkah langkah dari aparat kepolisian dan pemerintah kabupaten/kota," ujar Ikhwan, Senin (27/7).

Menurut Ikhwan, pemerintah kabupaten kota dan aparat kepolisian harus tegas dalam mengantisipasi miras oplosan. Terlebih, selama ini kasus tersebut terus terjadi dan meminta korban.

"Ini harus dicegah, ini seperti narkoba membahayakan masyarakat," katanya.

Ikhwan menilai peran masyarakat sangat dibutuhkan. Ia berharap masyarakat dapat ikut serta berpartisipasi mencegah terjadinya korban korban lain akibat menenggak minuman keras.

"Masyarakat pun harus ikut andil mencegah ini, jangan sampai korban korban lain bermunculan," katanya.

Menurutnya, harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum dalam mengantisipasi miras. Terutama bagi penyuplai miras tersebut. Apalagi, miras tersebut selama ini diracik kembali oleh peminumnya dengan campuran-campuran yang membahayakan.

"Ini harus ada shock terapi, biar ada efek jera, dimana penyuplainya di hukum seberat beratnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement