Senin 27 Jul 2015 17:13 WIB

Kapolda: Penganiaya Pengemudi Gojek akan Ditindak

Rep: c93/ Red: Ani Nursalikah
Rider Gojek
Foto: Dok: Go-Jek
Rider Gojek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan siap menindak tegas tukang ojek pangkalan jika melakukan penganiayaan terhadap pengemudi Gojek. Pemukulan sendiri terjadi lantaran pengemudi Gojek dianggap telah merebut penumpang ojek pangkalan.

"Kita akan tetap melakukan penegakan hukum. Jadi siapa yang melakukan penganiayaan akan kita tangkap," kata Tito di Polda Metro Jaya, Senin (27/7).

Meski begitu, Tito mengatakan akan terus berusaha memberikan pemahaman terhadap tukang ojek pangkalan. Itu tak lepas karena sebenarnya segmentasi penumpang ojek pangkalan dan penumpang Gojek berbeda.

"Sambil kita memberikan pemahanman kepada ojek-ojek ini karena segmennya kan jelas beda. Gojek ini lebih banyak segmennya ke masyarakat menengah, sementara ojek konvensional segmennya masyarakat bawah, jadi nggak perlu khawatir," tambah Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement