REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Pengelola Gunung Merapi sejak dini melakukan antisipasi bencana kebakaran hutan. Memasuki musim kemarau puncak, pendaki gunung aktif di sana dilarang membuat perapian, atau api unggun selama berada dipuncak.
''Pendaki yang hendak melakukan pendakian sudah diwanti-wanti. Mereka, sebelum naik diberi pengarahan. Tidak boleh membuat api unggun di Pos 1 dan 2. Dikhawatirkan, bisa memicu bencana kebakaran,'' kata Samsuri, Koordinator SAR Barameru, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jateng, Ahad (26/7).
Menurut Samsuri, kondisi cuaca alam puncak Gunung Merapi berangin kencang. Sangat riskan bila membuat api unggun, apalagi di sana banyak pepohonan sudah mengering. Cepat dan mudah terbakar.
Lokasi Pos 1 dan 2, kata Samsuri, banyak terdapat tanaman vegetasi dan pepohonan yang mudah terbakar. Tim SAR sudah melakukan sosialiasasi kepada setiap pendaki ihwal larangan membuat api unggun.
Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) juga sudah melakukan larangan soal ini. Meski hal ini sudah dilarang, masih saja ditemukan pendaki yang nekat membuat api unggun. Malah, mereka yang membuat perapian lupa mematikan. Maklum, cuaca puncak cukup dingin.