Ahad 26 Jul 2015 16:01 WIB

'Nyalon' Kembali, Ini Janji Risma untuk Surabaya

Rep: Andi Nurroni / Red: Angga Indrawan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani.
Foto: Republika/Wihdan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, bersama pasangannya, Whisnu Sakti Buana, resmi mendaftarkan diri kembali sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya periode 2015-2020, Ahad (26/7). Jika terpilih lagi mengemban jabatan untuk periode kedua, Risma berjanji akan lebih memajukan Surabaya.

"Kami ingin melanjutkan pembangunan Kota Surabaya. Kami tidak hanya berpikir persaingan Surabaya dengan kota-kota di Indonesia, tetapi juga di tingkat dunia. Kami ingin Surabaya dan warganya menjadi bagian dari dunia," kata Risma dalam jumpa pers di kantor KPU Surabaya, Ahad (26/7).

Menurut Risma, ke depan, yang akan menjadi fokus dia bukan lagi pembangunan infrastruktur, tetapi kualitas warga Surabaya. "Infrastuktur sudah direncanakan dengan baik, mulai dari pelabuhan baru hingga bandara baru. Tinggal kita siapkan manusianya. Itu kenapa kita siapkan berbagai program, termasuk beasiswa yang banyak," kata Risma.  

Meski telah resmi mendaftar ke KPU, pasangan Risma-Whisnu masih tetap berstatus wali kota dan wakil wali kota aktif. UU 8/2015 tentang Pilkada memang mewajibkan petahana yang maju kembali di daerah yang sama untuk non-aktif pada saat memasuki masa kampanye, yakni pada 27 September mendatang. 

Berkenaan dengan hal tersebut, Risma berjanji tidak akan menyalahgunakan posisinya untuk kepentingan politis. "Kami tidak akan melakukan langkah-langkah kampanye. Kami akan bekerja sesuai dengan koridor yanhg ada," ujar Risma.   

Sementara menyangkut kemungkinan tidak adanya pesaing, Risma berharap kondisi tersebut tidak terjadi. Jika hal itu terjadi, menurut Risma, warga Surabaya yang akan dirugikan. Berdasarkan Peraturan KPU 12/2015, jika hanya ada pasangan calon tunggal, pilkada Surabaya terpaksa diundur hingga putaran pilkada serentak pada 2017. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement