Ahad 26 Jul 2015 00:32 WIB

Kampung Ramah Anak Perlu Ditambah

Kampung Ramah Anak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kampung Ramah Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Yogyakarta mengusulkan tambahan kampung ramah anak yang akan ditetapkan pada tahun ini melalui anggaran perubahan.

"Ada usulan penambahan sekitar 10 kampung ramah anak. Kami akan usulkan saat pembahasan anggaran perubahan," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta Lucy Irawati, Sabtu (25/7).

Dalam anggaran murni 2015, Kota Yogyakarta akan menambah 21 kampung ramah anak baru yang tersebar di berbagai wilayah sehingga total jumlah kampung ramah anak yang terbentuk menjadi 136 kampung.

Setiap kampung ramah anak baru akan memperoleh bantuan dari Pemerintah Kota Yogyakarta dalam bentuk hibah senilai Rp20 juta dan bantuan Rp10 juta untuk satu kampung ramah anak guna kepentingan pengembangan.

"Pada tahun depan, bantuan tidak akan berbentuk hibah namun akan diformulasikan dalam bentuk belanja langsung pada anggaran 2016," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengawali gagasan pembentukan kampung ramah anak pada 2011, yaitu di Kampung Badran Kecamatan Jetis serta di Kampung Sudagaran Kecamatan Umbulharjo. Pembentukan kampung ramah anak berlanjut pada 2012 di 12 kampung dan pada 2013 di 32 kampung.

Kampung ramah anak dapat dibagi dalam berbagai tingkatan mulai dari tingkat pratama, madya, nindya dan kampung yang benar-benar layak disebut sebagai kampung ramah anak.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki 61 indikator kampung ramah anak yang terbagi dalam berbagai aspek, yaitu komitmen wilayah, hak sipil dan kebebasan untuk anak, lingkungan, keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, hak perlindungan khusus, budaya serta sarana dan prasarana.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement