Jumat 24 Jul 2015 21:37 WIB

Marak, Deklarasi Kerukunan Antarumat Beragama'

Rep: edy setiyoko/ Red: Damanhuri Zuhri
Pembakaran masjid (ilustrasi)
Foto: Republika Online/Mardiah
Pembakaran masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -– Insiden berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) di Karubaga, Trikara, Kabupaten Tolikara, Papua, dikhawatirkan memicu dan merebak ke daerah lain.

 

Guna meminimalisir insiden di sana tak melebar, sejumlah daerah melakukan antisipasi sejak dini. Pemkot Solo bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, Muspida, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar 'Deklarasi Kerukunan Umat Beragama' di Gedung Manganti Praja.

 

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, berharap kerukunan yang sudah tercipta di Kota Solo, agar terus terpelihara, dan tidak terpengaruh kejadian di Tolikara.

 

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo, Suharso, menyebut, 'Deklarasi Kerukunan Umat Beragama' merupakan rangkaian untuk menjalin tali silaturahmi antarumat beragama yang ada di Solo.

 

Kegiatan ini, kata Suharso, sudah menjadi kegiatan rutin yang diagendakan Pemkot Solo. Sehingga dengan adanya tragedi di Kolikara, silaturahmi ini bisa semakin menguatkan persatuan antarumat beragama yang ada di sini.

 

''Sebenarnya ini sudah menjadi agenda rutin, dan silaturahim ini tidak hanya menyasar Kota Solo. Tetapi, juga FKUB yang ada di tujuh kabupaten/kota se Soloraya,'' jelas Suharso.

 

Dalam deklarasi disepakati bersama ini, setidaknya ada tiga poin utama. Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban Solo. Kedua, menjaga semangat persatuan toleransi dan solidaritas. Ketiga, menjaga keutuhan Kota Solo. naskah deklarasi ditandatangani perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

 

Deklarasi serupa dilakukan di Kabupaten Boyolali. Seluruh elemen umat beragama seperti, MUI, gereja, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), satu suara menyatakan keprihatinan atas insiden 'terbakar' masjid di Tarubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, saat salat Idul Fitri beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement