Jumat 24 Jul 2015 13:42 WIB

Tak Efektif di Bawah Kemenpora, Pramuka Minta Pindah ke Kemendibud

ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault
Foto: ROL/Fian Firatmaja
ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kwartir Nasional Pramuka Adhyaksa Dault berharap Pramuka yang saat ini di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga dikembalikan pembinaannya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Anggota Pramuka usia di bawah 17 tahun. Pramuka itu kembali ke Diknas (Kemendikbud) pembinaannya," kata Adhyaksa usai mengikuti Upacara Pelepasan Kontingen Pramuka Indonesia mengikuti Jambore Dunia Jepang 2015 di Halaman Istana Merdeka Jakarta, Jumat (24/7).

Menurut dia, Pramuka yang saat ini di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga tidak efektif karena anggota Pramuka 60-70 persen umurnya masih di bawah 17 tahun.

Adhyaksa mengatakan Kemenpora itu mengurusi bidang politik dan sosial, sedangkan Pramuka bukan termasuk organisasi masyarakat, melainkan pendidikan non formal.

"Kita kan bidangnya bukan ormas, tapi pendidikan non formal, maka harus balik ke Kemendikbud karena kita punya pelatih dari guru-guru," ungkapnya.

Menanggapi permintaan Pramuka ini, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengaku setuju, namun perlu ada revisi UU Pramuka.

"Saya setuju tinggal bagaimana revisi UU kepramukaan bisa diwujudkan," kata Imam Nahrawi di lingkungan Istana Negara.

Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut butuh waktu tidak sebentar, bisa 3-4 bulan atau bahkan bisa satu tahun lebih.

"Kita minta Kwarnas juga untuk mengawalinya supaya masuk dalam prolegnas," harap Imam Nahrawi.

Menpora meminta selama masa transisi, Pramuka masih di bawah Kemenpora dan pihaknya akan tetap mendukung kegiatan Pramka.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement