Jumat 24 Jul 2015 05:50 WIB

Menaker Buat Pemetaan Program Penarikan Pekerja Anak

Rep: c 23/ Red: Indah Wulandari
 Sejumlah massa melakukan aksi menentang pekerja anak saat digelarnya car free day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/6). (Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah massa melakukan aksi menentang pekerja anak saat digelarnya car free day di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (14/6). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menegaskan bahwa seluruh anak Indonesia sudah sepatutnya memiliki hak untuk bermain dan belajar, bukan sebagai pekerja anak.

Hanif pun telah membuat skema atau pemetaan program (road map) untuk menarik semua pekerja anak. Tindakan tersebut memang menjadi visi Kementerian Ketanakerjaan untuk membebaskan Indonesia dari pekerja anak pada 2022 mendatang.

“Road map ini diterapkan dengan melibatkan semua stakeholder terkait untuk mempercepat penarikan pekerja anak,  sehingga anak-anak Indonesia dapat terbebaskan dan kembali belajar  di sekolah," ujar Hanif, Kamis (23/7).

Ia menerangkan memang banyak faktor yang membuat anak-anak terpaksa terlibat dalan dunia pekerjaan, di antaranya keterbatasan ekonomi sejak dini. Tujuannya antara lain, membantu kondisi ekonomi keluarga masing-masing.

Saat ini diperkirakan terdapat sekitar 1,7 juta pekerja anak di Indonesia. Dari Jumlah tersebut diprediksi 400 ribu orang pekerja anak terlibat pekerjaan terburuk dan berbahaya. Antara lain, perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement