Kamis 23 Jul 2015 13:26 WIB
pembakaran masjid, insiden tolikara

PAN: Kasus Tolikara Pelanggaran Konstitusi

Rep: agus raharjo/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua DPP PAN yang juga Ketua MPR Zulkifli Hasan
Foto: MPR
Ketua DPP PAN yang juga Ketua MPR Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menyesalkan kasus yang terjadi di Tolikara. PAN, kata dia, mengutuk pelaku yang membakar mushala dan melakukan pelarangan beribadah untuk orang lain.

"Melarang melaksanakan ibadah Idul Fitri, itu melanggar konstitusi dan tidak mencerminkan ke-Bhinekaan," kata Zulkifli di kantor DPP PAN, Kamis (23/7).

Kasus pembakaran mushala dan pelarangan pelaksanaan shalat Idul Fitri untuk umat Muslim, jelas Zulkifli Hasan, harusnya tidak terjadi kalau seluruh masyarakat memahami semangat kebangsaan Indonesia.

Sebab, Indonesia adalah negara dengan beragam perbedaan. Hal itu harusnya justru menjadi keunggulan Indonesia dibanding dengan negara lain. "Perbedaan adalah peluang unyuk menjadi lebih maju untuk Indonesia," kata ketua MPR RI tersebut.

Kasus Tolikara terjadi ketika umat Muslim di Papua menjalankan ibadah shalat Idul Fitri. Sekelompok orang melakukan pelemparan dan pembakaran kios-kios serta mushalla di Tolikara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement