Senin 20 Jul 2015 13:30 WIB

Menag: Larangan Beribadah Langgar HAM dan Konstitusi

Sisa-sisa masjid Tolikara yang dibakar
Sisa-sisa masjid Tolikara yang dibakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan larangan beribadah di Indonesia dapat tergolong melanggar konstitusi karena setiap warga negara harus menjunjung tinggi dan melaksanakan konstitusi.

"Semua rakyat Indonesia harus menjalankan kewajiban tersebut serta menaati peraturan perundangan yang berlaku," kata Menag Lukman, Senin (20/7).

Lukman mengatakan konstitusi menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dipeluknya.

Institusi agama yang melarang terlebih melakukan kekerasan terhadap umat beragama lain yang sedang beribadah, dapat dianggap melecehkan konstitusi. Sebab, larangan beribadah apalagi yang berujung kekerasan jelas melanggar konstitusi.

"Pihak-pihak, baik perorangan maupun institusi, yang terbukti melakukan hal seperti itu tak hanya melanggar hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945, tetapi juga telah meruntuhkan sendi-sendi kerukunan hidup umat beragama," kata dia.

Menurut Menteri Lukman, aparat penegak hukum harus mampu menangani dan menindak pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) seperti itu. Tidak terkecuali bila pelakunya adalah tokoh agama, ormas keagamaan maupun institusi keagamaan.

Di sisi lain, Menag mengajak tokoh agama dan institusi keagamaan untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian serta menegakkan HAM.

"Saya mengimbau tokoh-tokoh agama dan majelis-majelis agama untuk terus merawat kerukunan dan kedamaian kehidupan sesama umat beragama dengan menegakkan HAM setiap kita beribadat," katanya.

Pada Jumat (17/7), terjadi kericuhan saat umat Muslim menggelar salat Idul Fitri di Karubaga, Tolikara, Papua.

Kericuhan berawal ketika sekelompok orang dari Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) membubarkan secara paksa jamaah Shalat Id yang sedang memulai ibadah.

Aparat keamanan yang bertugas kemudian melepaskan tembakan peringatan guna membubarkan massa. Namun, kericuhan tak terkendali dan mengakibatkan sejumlah kios dan sebuah tempat ibadah Muslim hangus terbakar. Akibat peristiwa ini pula, satu orang meninggal dan 11 lainnya terluka.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement