Ahad 19 Jul 2015 23:25 WIB

Tidak Ada Aduan Soal THR di Sulut

Sejumlah pekerja mengantri saat pembagian Tunjangan Hari Raya/THR. (ilustrasi)
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Sejumlah pekerja mengantri saat pembagian Tunjangan Hari Raya/THR. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Utara (Sulut) Jack Andalangi mengatakan tidak ada buruh yang mengadu terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.

"KSBSI tidak menerima pengaduan dari buruh terkait pelaksanaan THR itu," kata Andalangi di Manado, Ahad.

Jack Andalangi mengatakan terkait dengan pelaksanaan THR di daerah tersebut, KSBSI telah membuka posko pengaduan bagi para buruh atau pekerja. Posko tersebut bukan hanya di tingkat provinsi, tetapi juga pada kabupataan dan kota di Sulawesi Utara (Sulut). 

"Untuk tingkat provinsi tidak ada pengaduan yang masuk. Sementara untuk kabupaten kota belum mendapatkan laporan jika ada pengaduan," katanya.

Dia menambahkan jika ada laporan atau pengaduan, pihaknya akan menindaklanjuti antara lain dengan memberikan advokasi kepada buruh tersebut.

Sebelumnya terkait dengan pelaksanaan pembayaran THR, KSBSI bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, juga melakukan pemantauan di lapangan.

Pemantauan itu bukan hanya pada perusahaan di Manado yang merupakan ibukota provinsi, tetapi juga pada sejumlah kabupaten dan kota di Sulut.

Daerah itu antara lain Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon dan Kota Bitung.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement