REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rangkasbitung Kadek Anton Budiharta mengatakan warga binaan menjadi petani bawang dan siap memasok hasil panen ke pasaran.
"Kami sepekan ke depan bisa memanen bawang merah hasil warga binaan, yang ditanam di lahan seluas dua hektare di Sumur Buang Kecamatan Cibadak," kata Kadek, Sabtu (18/7).
Ia mengatakan, warga binaan terus diberikan pembinaan kemandirian berbagai bidang, diantaranya pertanian dengan mengembangkan tanaman bawang merah.
Para warga binaan yang mengembangkan tanaman itu hasil metode pondok asimilasi di luar lingkungan Rutan Rangkasbitung.
Metode pondok asimilasi ini diharapkan mereka memiliki kecakapan untuk menggeluti usaha bidang pertanian setelah bebas menjalani sisa hukuman dan kembali di tengah-tengah masyarakat.
Pengembangan produksi bawang merah itu menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Banten, yang mendukung permodalannya.
"Kami berharap dengan kerja sama ini dapat mengembangkan potensi usaha lain bagi warga binaan melalui pondok asimilasi itu," katanya.
Menurut dia, pondok asimilasi itu merupakan bentuk reintegrasi sosial yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pemasyarakatan untuk menciptakan dan memberikan keterampilan yang nyata bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Tujuan pondok tersebut guna memiliki kemandirian bagi warga binaan sehingga mereka lepas dari masa hukuman bisa kembali di masyarakat mandiri.