Jumat 17 Jul 2015 11:11 WIB

Lebaran, Lima Tahanan di Lapas Tangerang Hirup Udara Bebas

Rep: C18/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Narapidana diawasi aparat kepolisian.
Foto: Antara
Narapidana diawasi aparat kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak lima narapida Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa kelas 1 Pria Tangerang mendapat remisi bebas. Remisi tersebut diberikan menyusul perayaan hari besar idul fitri.

"Ada yang dapet langsung bebas lima orang," terang Kepala Bidang Pembinaan Lapas Dewasa kelas 1 Pria, Heri Azhar, Jumat (17/7) di Tangerang.

Heri menjelaskan kelima orang tersebut berasal dari kasus perkosaan, narkoba dan lain-lain. Lanjutnya, kelakuan baik terdakwa selama masa tahanan juga menjadi pertimbangan dikabulkannya remisi bebas.

Tak hanya memberikan remisi bebas, Heri melanjutkan ada 588 narapidana Lapas Dewasa kelas 1 Pria yang mendapatkan masa potogan tahanan. Lanjutnya, remisi tersebut diberikan dalam waktu yang beragam.

"Total yang mengajukan 1109 narapidana tapi 588 orang yang kita kabulkan," terang Heri.

Sementara, Herman salah satu narapidana yang mendapat remisi bebas mengaku tak sabar untuk segera bertemu keluarga dirumah. Herman yang merupakan narapidana kasus pelecehan seksual masuk di Lapas Tangerang sejak 2011 kemarin.

"Saya bersukur kepada tuhan dan lembaga pemasarakatan karena disni saya dibina," terang Herman.

Sebelumnya, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendapat remisi dua bulan. Antasari merupakan terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dan dituntut 18 tahun penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement