Kamis 16 Jul 2015 16:32 WIB

Polres Bogor Tegur Pemudik Motor

Pemudik motor beristirahat di rest area saat pulang ke kampung halamannya yang melintas di Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/7). (Republika/Raisan Al Farisi)
Pemudik motor beristirahat di rest area saat pulang ke kampung halamannya yang melintas di Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/7). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR --  Anggota Satlantas Polres Bogor Kota, Jawa Barat, menegur sejumlah pemudik sepeda motor yang melintas di kota tersebut karena melanggar rambu-rambu lalu lintas.

"Kebanyakan para pemudik motor ini melanggar rambu-rambu seperti menerobos lampu merah, melawan arus dan membawa muatan melebihi kapasitas," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Ipda Budi Suratman, di Bogor, Kamis (16/7).

Menurut Ipda Budi, kebanyakan para pemudik motor tersebut melanggar rambu-rambu berasal dari luar Bogor yang tidak mengetahui dan memahami rambu-rambu lalu lintas yang ada di Kota Bogor. Ada juga yang beralasan karena terburu-buru ingin cepat sampai ke kampung halaman.

Ia mengatakan, melanggar rambu-rambu sangat membahayakan bagi para pemudik. Seperti lampu merah di depan Tugu Kujang, adanya perlawanan arus bisa memicu terjadinya kecelakaan. "Kami tidak ingin pelanggaran ini dibiarkan, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran," katanya.

Ipda Budi mengatakan, dalam Operasi Ketupat Lodaya 2015 pihaknya melakukan upaya preventif dan preemtif dalam menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pemudik sepeda motor. Petugas lebih mengedepankan pemberitahuan dan himbauan agar pemudik mematuhi rambu-rambu dan mengutamakan keselamatan diri saat berkendaraan.

"Operasi Ketupat Lodaya ini merupakan operasi kemanusiaan, apabila ada pelanggaran terlihat kasat mata, cara bertindak dengan menegur terlebih dahulu. Kita menghindari penilangan, karena ini bagian dari kemanusiaan," katanya.

Satlantas Polres Bogor Kota, lanjut Budi, telah mengimbau warga masyarakat yang berlalu lintas di jalan maupun yang akan mudik lebaran untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendaraan.

Imbauan tersebut disampaikan melalui pesan radio, media cetak maupun spanduk yang dipasang di titik-titik strategis yang dilintasi para pemudik sepeda motor.

Begitu juga bagi pemudik sepeda motor diimbau untuk tidak membawa barang atau muatan melebihi kapasitas kendaraan. Idealnya satu sepeda motor ditumpangi oleh dua orang dan satu orang anak.

"Kebanyakan para pemudik motor yang melintas di Bogor, sudah membawa empat orang penumpang, ditambah lagi barang. Ini sangat-sangat membahayakan, memicu terjadinya kecelakaan," katanya.

Rendi (27) terpaksa berurusan dengan polisi karena melanggar lampu merah di depan Tugu Kujang. Rendi berangkat dari Tangerang untuk mudik bersama istri ke kampung halaman di Bandung. "Kami tidak liat ada lampu merah. Kami mengikuti arus saja, tau-taunya ditegur polisi," kata pria berbadan kurus itu.

Setelah berurusan dengan polisi, Rendi dan istrinya bisa kembali melanjutkan perjalanannya untuk mudik ke kampung halaman. Ia melintasi jalur Kota Bogor dan Jalur Puncak untuk sampai ke Bandung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement