Rabu 15 Jul 2015 11:43 WIB

Kapolri: Jaringan Narkoba Internasional Bisa Masuk Lewat Mana Saja

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Terungkapnya kasus 360 kilogram sabu di Jakarta menjadi bukti narkoba masih beredar bebas di Jakarta. Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengatakan, narkoba bisa masuk ke Indonesia lewat jalur mana saja dan melalui modus yang beragam.

"Maka kita terus bergerak dan memperbaiki sistem pengawasan. Kami juga bekerja sama dengan pihak terkait seperti Imigrasi dan Bea Cukai," ujar Badrodin saat menghadiri pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Rabu (14/7).

Badrodin mengatakan, jalur tersebut bisa melewati mana saja. Baik darat, laut, dan udara. Bahkan, Badrodin menyebut masih banyak wilayah Indonesia yang mudah disusupi oleh para bandar narkoba ini. Wilayah ini disebut Badrodin masih perlu pengawasan dan pengetatan terkait keluar masuk barang.

Badrodin mengatakan, barang haram ini bisa masuk ke Indonesia juga tak terlepas dari jaringan internasional yang bahkan sudah mengakar di Indonesia. Jaringan Aceh dan Batam disebut Badrodin menjadi salah satunya.

Daerah seperti Aceh, Pekanbaru, Batam, dan wilayah pesisir pantai merupakan sasaran empuk pintu masuk barang haram ini.

"Kebanyakan dari mereka di luar negeri sama juga memakai modus Home Industry, sehingga jaringan Interpol pun mengencangkan ikat pinggang untuk bekerjasama dengan interpol lain memutus jaringan ini," tambah Badrodin.

Ia menegaskan pihaknya bersama seluruh jajaran dan jaringan interpol terus berusaha untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini. Selain memberantas peredaran dan produksi dalam negeri, polisi juga menguatkan sistem pengamanan dan pengawasan jalur internasional.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement