Selasa 14 Jul 2015 23:39 WIB

Kebijakan PPDB Ridwan Kamil Dinilai Rugikan Guru Sekolah Swasta

Rep: C01/ Red: Israr Itah
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Foto: Instagram
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan guru honorer di sekolah swasta melakukan aksi unjuk rasa. Mereka merasa dirugikan oleh kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terkait penambahan kuota siswa baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Para guru honorer di sekolah swasta ini melancarkan aksi unjuk rasa dengan mengelilingi Balai Kota Bandung. "Jika ini (kebijakan penambahan kuota) diterapkan terus, pasti akan mengakibatkan kematian bagi sekolah-sekolah swasta," ungkap Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung, Yanyan Herdiyan, di Balai Kota pada Selasa (14/7).

Yanyan mengatakan kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk menambah kuota siswa baru di sekolah negeri menyebabkan cukup banyak sekolah swasta kekurangan siswa baru. Yanyan menjelaskan, di SMA YWKA Bandung contohnya, baru tercatat 10 siswa baru yang mendaftar karena 15 lainnya mengundurkan diri akibat kebijakan penambahan kuota di SMA negeri Bandung.

SMA YPS Bandung juga mengalami kondisi serupa. Yanyan mengatakan dari tujuh calon siswa baru yang mendaftar, hanya tiga yang bertahan.

Sedikitnya siswa baru yang masuk ke sekolah swasta ini, lanjut Yanyan, mengancam kesejahteraan guru-guru honorer di sekolah swasta yang kekurangan murid. Yanyan menjelaskan beberapa kemungkinan buruk, seperti pengurangan honor hingga pemecatan, saat ini sedang menghantui para guru honorer di sekolah swasta yang kekurangan siswa baru.

Yanyan juga mempertanyakan sekitar 1.600 calon siswa PPDB jalur afirmasi yang mundur karena kasus pemalsuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Ridwan sebelumnya mengatakan pemerataan siswa baru bagi sekolah swasta dapat terdorong dari adanya 1.600 calon siswa yang mundur dan tidak bisa mendaftar ke sekolah negeri tersebut. Akan tetapi, Yanyan mengatakan tidak ada dampak signifikan yang terlihat dalam jumlah siswa baru yang mendaftar ke sekolah swasta.

"Itu kan katanya, kenyataannya nggak ada," tambah Yanyan.

Oleh karena itu, Yanyan mewakili para guru honorer swasta meminta agar PPDB 2015 Kota Bandung ini dibatalkan. Ia menilai masih ada waktu untuk melakukan pembatalan tersebut.

Selain itu, FKGH juga menuntut adanya transparansi sistem IT yang digunakan dalam proses PPDB. Pasalnya sistem IT PPDB ini dinilai membingungkan dan tidak adil. Yanyan juga mengatakan pihaknya menginginkan adanya penjelasan pasti mengenai jumlah calon siswa baru yang diterima di jalur akademik, afirmasi, dan jalur lainnya. 

"Ditentukan 10 kelas setiap sekolah. Tetapi sekarang ada yang menambah hampir 100 persen dari jumlah tahun kemarin. Itu artinya pelanggaran," tegas Yanyan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement